kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 1.031.554 Formasi untuk Pengadaan PPPK


Minggu, 25 Agustus 2024 / 11:10 WIB
Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 1.031.554 Formasi untuk Pengadaan PPPK
ILUSTRASI. pemerintah siapkan sebanyak 1.031.554 formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tahun ini pemerintah menyiapkan sebanyak 1.031.554 formasi pengadaan PPPK. 

"Pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah," katanya dalam keterangan resmi tertulis, Jum'at (23/8). 

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan, pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. 

Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dikatakan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis. 

Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS, PPPK Tak Perlu Mundur Dari Kerjaan

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap Aba. 

Selain itu, setiap instansi terutama instansi daerah juga diwajibkan menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing. 

Diketahui, formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. 

Per 22 Agustus 2024 telah ditetapkan formasi CASN sebanyak 1.280.547. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK sejumlah 1.031.554. Sementara itu formasi CPNS sebanyak 248.993, yaitu 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×