Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemdikbudristek, maka mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 dengan cara berikut:
- Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.
- Setelah itu pimpinan tertinggi perguruan tinggi atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
- Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada perguruan tinggi.
Penyaluran bantuan UKT 2021 diawasi Kemdikbud-Ristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT. Sanksi berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.
Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.
Mahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 tersebut. Kemendikbudristek juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.
Demikianlah cara dan syarat mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021. Semoga kamu bisa lolos seleksi mendapat bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UKT dari Kemendikbudristek",
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Bisa dapat hingga 2,4 juta, begini cara memperoleh subsidi UKT 2021 untuk mahasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News