Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah investor menyatakan minatnya terhadap proyek infrastruktur yang ditawarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu.
Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal mengatakan, hingga saat ini sudah ada 88 investor yang menyatakan minatnya terhadap proyek infrastruktur yang ditawarkan Kementerian Perhubungan. "Posisi saat ini sudah ada 88 investor menyatakan minatnya," kata Risal ketika dihubungi, Kamis (22/8).
Namun, Risal belum mau menjelaskan siapa saja investor yang berminat tersebut. Yang jelas, investor berasal dari dalam maupun luar negeri. "Ada beberapa dari luar negeri seperti Malaysia, Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang," ujar dia.
Baca Juga: IPCC: Kami sudah korespondensi dengan Kemenhub soal Patimban
Risal bilang, pada pekan depan Kemenhub mengundang semua investor menyampaikan letter of interest (LoI) untuk persiapan proses lebih lanjut.
Secara rinci, terdapat 23 investor berminat pada proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), 25 investor berminat pada proyek pengembangan terminal bus tipe A, dan 40 investor berminat pada proyek proving ground balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor (BPLJSKB).
Dalam acara investor gathering beberapa waktu lalu, Kemenhub membuka peluang kerja sama pengembangan proyek infrastruktur pemerintah senilai Rp 2,39 triliun.
Baca Juga: Kemenhub fokus kembangkan infrastruktur dan SDM transportasi
Proyek senilai Rp 2,39 triliun ini terdiri atas proyek pengembangan terhadap sebanyak 20 terminal tipe A senilai Rp 750 miliar serta pengembangan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi senilai Rp 1,64 triliun.
Adapun skema kerja sama yang nantinya akan digunakan akan disesuaikan dengan keinginan investor. “Terbuka kemungkinan peluang untuk kerja sama, apakah mau kerja sama pemanfaatan (KSP) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),“ kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi.
Sementara itu, rencana pengembangan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi pada nantinya akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Kemenhub tunda pemberlakuan sanksi administratif pemasangan AIS di kapal
Skema-skema yang ditawarkan ini pada nantinya akan mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PTPII). Adapun tahapan-tahapan yang akan dijamin yakni meliputi tahapan prakonstruksi, konstruksi, dan juga operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News