Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2018 telah berlangsung sejak Januari 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa sampai hari ini, sudah lebih 8.000 NIP CPNS yang telah diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN.
“Sampai hari ini, 8.445 penetapan NIP sudah rampung persetujuan teknisnya dari BKN,” terang M Nur Kholis Setiawan seperti yang dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (9/4).
Menurut M Nur Kholis, Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/Putri terbaik (813), Diaspora (3), Putra/Putri Papua (168), Eks TH Kategori II (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).
“Formasi umum sudah 59,3% yang sudah terbit persetujuan teknisnya dari BKN. Untuk disabilitas 30%, sedang putra/putri terbaik sudah mencapai 87,45%,” ujar M Nur Kholis Setiawan.
Tim Kemenag, kata M Nur Kholis, sedang mengupayakan agar penetapan NIP sudah selesai semuanya pada minggu ketiga April 2019. Rencananya, penyampaian persetujuan teknis penetapan NIP dan security paper kepada masing-masing satuan kerja akan digelar pada akhir bulan ini.
“Minggu keempat April, kami harap sudah bisa dilakukan sosialiasi kepada 128 satker yang memiliki formasi terkait tata cara pencetakan SK CPNS menggunakan aplikasi SAPK BKN Online,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News