Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Sekitar 4.000 petani tembakau dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah menggunakan 73 bus, Minggu (28/2/2010) berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa.
Mereka sepakat menolak rancangan peraturan perundangan (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, petani yang berangkat ke Jakarta tersebut berasal dari Klaten sebanyak tujuh bus, Kendal empat bus, Wonosobo enam bus, Magelang empat bus, Boyolali dua bus, dan Temanggung 50 bus. "Kami akan berunjuk rasa menentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan di DPR RI, sebagian peserta juga akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Wisnu.
Sebenarnya petani yang mau berangkat ke Jakarta lebih banyak dari jumlah tersebut. Sedikitnya 120 bus yang telah mendaftar sebagai peserta, namun akhirnya dibatasi 70-an bus karena keterbatasan pengamanan.
Wisnu mengatakan, untuk ongkos ke Jakarta para petani secara swadaya melakukan iuran. "Dalam demo ini kami tidak membayari mereka, tetapi secara sukarela petani beriuran untuk berangkat ke Jakarta yang besarannya bervariasi," ujarnya.
Yohan Rubiyantoro, Kompas.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News