Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akhirnya lolos dari jerat masalah pajak atas merger dengan PT Indosiar Karya Media beberapa waktu lalu. Perusahaan ini memenangkan perkara gugatan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Gugatan yang dimenangkan itu terkait keputusan Dirjen Pajak Nomor 2630/WJP.07/2013 perihal Penolakan Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan Usaha.
Seperti diketahui pada 13 Desember 2013, SCMA mengajukan gugatan terhadap Ditjen Pajak. Saat itu Ditjen Pajak mempermasalahkan penggabungan usaha (merger) antara SCMA dan Indosiar yang dilakukan berdasar nilai buku. Menurut Ditjen Pajak, SCMA seharusnya melakukan merger berdasarkan nilai pasar sehingga pajak yang harus dibayar juga lebih besar.
Sekretaris Perusahaan SCMA Hardijanto Saroso menjelaskan, Pengadilan Pajak dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah menggelar beberapa kali sidang untuk memeriksa perkara gugatan tersebut. SCMA pun telah memberikan fakta dan bukti serta dasar hukum sehubungan dengan permohonan penggunaan nilai buku untuk merger.
Setelah melalui proses pemeriksaan selama enam bulan, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara pada sidang Pengucapan Putusan 3 Juli 2014 mengabulkan seluruh permohonan gugatan SCMA. "Demikian pula Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam putusannya tanggal 16 Juli 2014, mengabulkan gugatan dan membatalkan keputusan Dirjen Pajak tersebut," ujar Hardijanto dalam keterangan resminya, Jumat (18/7).
Ditjen Pajak sendiri sebelumnya meragukan merger SCMA dengan Indosiar bisa memperbesar bisnis usahanya. Sehingga jika bisnis tidak berkembang, dikhawatirkan kewajiban pajak SCMA mengecil.
Namun manajemen SCMA mengklaim, merger membuat bisnis SCMA semakin efisien. Perseroan juga lebih mudah mengembangkan bisnis dengan adanya IDKM di dalam struktur SCMA. Tahun ini, SCMA optimistis bisa mengurangi bebannya. Perseroan berharap dengan mengurangi beban, margin laba 2014 bisa lebih tinggi mencapai 40%.
Di tahun 2013 lalu, SCMA mencatatkan margin laba sebesar 35% dengan laba bersih Rp 1,27 triliun dan pendapatan Rp 2,69 triliun. Harapannya tahun ini pendapatan SCMA bisa tumbuh 20% di atas pertumbuhan industri media yang mencapai 15%.
Sutanto Hartono, Direktur Utama SCMA pernah bilang, Indosiar mulai fokus pada konten reality show. Sebelumnya beban Indosiar cukup tinggi lantaran menggenjot siaran sinetron yang ternyata memiliki rating rendah. Sutanto bilang, dengan strategi baru tersebut, SCMA bisa mengurangi cost program dari Indosiar sebesar 20%.
"Tahun lalu ada peningkatan biaya program di Indosiar. Karena program sinetron tak terlalu meledak di pasar. Nah tahun ini, cost program akan ditekan, jadi bisa memperbesar margin," ujarnya.
Dengan banyaknya konten baru, SCMA menargetkan tahun ini bisa menjangkau audience share sebesar 26%-28%. Saat ini, sebagian besar pendapatan SCMA banyak disumbang dari televisi SCTV. Nah, nantinya, Indosiar diharapkan bisa menyumbang 40% dari total pendapatan SCMA.
Sutanto yakin di semester II ini, pendapatan SCMA bakal besar. Soalnya, perseroan bakal meraup berkah dari momentum lebaran. Sebagai informasi, Per kuartal satu 2014, SCMA membukukan laba bersih sebesar Rp 318,41 miliar naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 291,71 miliar.
Kenaikan laba bersih ini sejalan dengan meningkatnya pendapatan perusahaan. Pendapatan bersih SCMA di kuartal I-2014 sebesar Rp 935,8 miliar. Angka ini naik 10,4% dari kuartal I-2013 yang sebesar Rp 847,57 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News