Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejauh ini belum merespons nasib komisioner Komisi Nasional HAM yang akan habis Kamis (30/8) mendatang. SBY berdalih belum menerima permintaan perpanjangan masa jabatan.
"Presiden terbuka jika ada permintaan untuk memperpanjang masa tugas Komnas HAM. Sampai saat ini, Presiden belum terima surat permintaan tersebut," kata Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu (29/8).
Julian pun berani memastikan belum ada surat yang ditujukan ke Presiden perihal tersebut. "Saya sudah cek, presiden belum menerima surat semacam ini baik di kantor presiden maupun di Sekretariat Negara. Saya sudah cek ke Mensesneg Sudi Silalahi dan surat semacam ini belum ada," tegasnya.
Menyangkut usulan supaya Presiden segera menerbitkan Perpu untuk memperpanjang masa jabatan komisioner periode sekarang supaya mengantisipasi kekosongan jabatan komisioner Komnas HAM. Julian menjelaskan Presiden terbuka atas semua masukan. " Semuanya ada prosedur. Presiden terbuka dengan masukan konstruktif ini," jelasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Komisoner Komnas HAM 2007-2012 pada 30 Agustus 2012. Kemungkinan bakal ada kekosongan komisioner lantaran Sehingga sampai sehari sebelum batas akhir 30 Agustus 2012, DPR sama sekali belum memprosesnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News