Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017. Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P/tahun 2012 untuk KPU dan Keppres Nomor 35/P/tahun 2012 untuk Bawaslu.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara. SBY memimpin pengambilan sumpah yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota KPU dan Bawaslu. Ada pun nama anggota KPU yang dilantik diantaranya, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Haydar Nafis Gumay, dan Juri Ardiantoro.
Sementara anggota Bawaslu yang dilantik diantaranya Muhammad Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak.
Sementara itu, Ida Budhiati salah satu anggota KPU mengungkapkan, KPU periode 2012-2017 setidaknya sudah harus siap menghadapi sejumlah tantangan yang bakal dihadapi.
Pertama, tantangan dari aspek penyelenggaran pemilu. "Kami harus bekerja ekstra keras menindaklanjuti UU No.15 tahun 2011 tentang penyelenggaran pemilu," katanya.
Ida menjelaskan, penyelenggaran pemilu harus didukung kepastian hukum, peraturan yang menjamin kepastian bagi penyelenggaraan, peserta dan masyarakat. "Sekarang ini sedang dituntaskan pada tahap finalisasi," jelasnya.
Kedua, menyusun tata kerja organisasi pemilu, di mana KPU harus jelas dari aspek kelembagaanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News