Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menyerahkan penguasaan kawasan hutan tahap IV kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 674.178,44 hektare (Ha).
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kawasan hutan yang diserahkan tersebut berasal dari 254 perusahaan yang berada di 15 provinsi di tanah air.
“Di tahap IV ini akan ada tambahan luasan kebun sawit yang kita serahkan kepada PT Agrinas sebesar 674.000 hektare, terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Satgas PKH Bidik 4,2 Juta Hektar Lahan Tambang Ilegal, Bakal Dihibahkan ke MIND ID
Febrie mengungkapkan, saat ini jumlah total kawasan hutan di mana di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara sebesar 1.507.591,9 Ha hingga September 2025.
Adapun sebelumnya Satgas PKH juga telah menyerahkan lahan hasil penguasaan kembali sebesar 833.413,46 Ha ke Agrinas Pangan beberapa waktu lalu.
“Lahan yang telah kami serahkan ini ke Agrinas seluas 833, ini telah kita minta kepada Kementerian Keuangan untuk dinilai. Dan hasil penilaian oleh Kementerian Keuangan dan diperoleh nilai indikasi aset tersebut senilai Rp 150 triliun atau sekitar dihitung dari Rp 46.550.000 per Ha,” ungkapnya.
Baca Juga: Satgas PKH Tertibkan Kawasan TN Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha
Tak hanya itu, Febrie bilang, ada kawasan hutan seluas 1.817.542 Ha juga bakal diserahkan kepada Agrinas Palma namun saat ini statusnya dalam tahap verifikasi.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan bahwa, saat ini aset yang dikuasai Agrinas Palma atas lahan hasil penguasaan kembali tersebut cukup besar, hal tersebut belum ditambah dengan nilai dari penyerahan tahap IV.
Selain itu, dia menuturkan, total lahan yang bakal diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara hasil penguasaan kembali mencapai 3,32 juta Ha.
“Jadi cukup besar, aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp 150 triliun sebelum yang diserahkan tambang ini,” tandasnya.
Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap Tiga Kriteria Tambang Ilegal yang Dibidik Satgas PKH
Selanjutnya: Rupiah Menguat ke Rp 16.375 Hari Ini (12/9), Pasar Menunggu Arah Bunga The Fed
Menarik Dibaca: Pasar Kripto Bergairah, Simak Jawara Top Gainers 24 Jam Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News