Sumber: Kompas TV | Editor: Noverius Laoli
Dalam pengumuman itu, Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Rono Wicaksono diminta hadir pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara Kementerian Keuangan RI.
Keduanya kemudian diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Ligitasi Tim B. Tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Jika Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Rono Wicaksono tidak memenuhi panggilan, maka Satgas BLBI akan mengambil tindakan sesuai undang-undang.
"Saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman itu.
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Rp 2,6 Triliun
Selanjutnya: Siap-siap pemerintah sedang selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News