kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto untuk bayar tagihan sebesar Rp 2,6 triliun


Selasa, 24 Agustus 2021 / 15:27 WIB
Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto untuk bayar tagihan sebesar Rp 2,6 triliun
ILUSTRASI. Satgas BLBI panggil ke Tommy Soeharto untuk bayar tagihan sebesar Rp 2,6 triliun


Sumber: Kompas TV | Editor: Noverius Laoli

Dalam pengumuman itu, Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Rono Wicaksono diminta hadir pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara Kementerian Keuangan RI.

Keduanya kemudian diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Ligitasi Tim B. Tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Jika Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Rono Wicaksono tidak memenuhi panggilan, maka Satgas BLBI akan mengambil tindakan sesuai undang-undang.

"Saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman itu.

Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Rp 2,6 Triliun

Selanjutnya: Siap-siap pemerintah sedang selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×