Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif.
Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan.
"Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok," ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. Sandiaga menyebutkan, isu kenaikan PBB hingga 100% adalah sebuah kebohongan yang muncul di sosial media. Sandi menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab penyebar hoaks yang menutup akunnya. Sebab, kabar itu membuat pelaku usaha dan masyarakat resah.
"Nah kemarin ini kan katanya (viral) di Jagakarsa. Kemarin sudah disampaikan ada beberapa berita Hoax ya terkait kenaikan ini. Karena begitu kita klarifikasi, akunnya ditutup," kata Sandiaga di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News