Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Dirinya mengakui bahwa sebelumnya penyaluran memang agak lambat dan melibatkan banyak pihak. “Kami di dinas pendidikan mendengar kabar ini segera menghubungi Ban Kalteng untuk memfasilitasi kawan-kawan pengelola PAUD dan Pendidikan Masyarakat untuk mengurus administrasi yang diperlukan,” ucap Arief dalam kesempatan yang sama.
Diakui Arief, sebagai mantan kepala satuan pendidikan, ia memahami betul kesulitan yang dihadapi para kepala sekolah dan satuan pendidikan di lapangan jika penyaluran dana terlambat. “Kami menyambut gembira sekali langkah Kemendikbudristek dengan Merdeka Belajar Episode 16 ini. Akselerasi ini sangat baik,” tutur Arief mengapresiasi.
Ditambahkan Arief, ia berharap agar kemajemukan Dana BOP dan Pendidikan Kesetaraan dapat semakin dibuat spesifik. “Bahkan di tiap kabupaten, antara satu kecamatan dengan kecamatan lain, indeks kemahalannya berbeda. Jadi, kalau Kemendikbudristek mau, kenapa tidak indeksnya itu dibuat per kecamatan. Karena kondisi di dalam satu kabupaten, antara kecamatan satu dan yang lain itu berbeda,” harap Arief.
Ia juga mengungkapkan harapan agar dinas pendidikan dapat mengajukan permohonan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. “Kalau bisa, dibuatkan pegangan payung hukum dan petunjuk teknis yang disebut secara gamblang, sehingga kami bisa mengusulkan BOP, dan pemerintah daerah juga bisa berkontribusi mengusulkan BOP dengan mengetahui dasar hukumnya,” tutur Arief.
Arief juga berkomitmen bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan sesuai wewenang kepada satuan pendidikan untuk mengurangi indikasi kecurangan atau penyalahgunaan dana. “Kami akan terus membina dan berusaha meminimalisasi hal-hal seperti itu lewat pendampingan,” jelas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News