Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Proses negosiasi PT Humpuss Pengolahan Minyak (HPM) dengan para krediturnya terkait pembayaran utang, akhirnya berbuah manis. Hal itu ditandai dengan mayoritas kreditur yang menyetujui proposal perdamaian.
Dalam rapat kreditur, Rabu (5/4) seluruh kreditur dari salah satu lini bisnis Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini menyetujui akan proposal perdamaian. "100% kreditur setuju," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) HPM William E. Daniel.
Adapun diketahui, dalam proses PKPU HPM telah merestrukturisasi utang sebesar Rp 105,36 miliar yang berasal dari empat kreditur. Dimana dua diantaranya merupakan intercompany loan, PT Humpuss dan PT Humpuss Petragas dengan masing-masing utang senilai Rp 28,36 miliar dan Rp 42,72 miliar.
Dua kreditur lainnya yakni, PT Niman Internusa Rp 33,34 miliar dan PT Tracon Industri Rp 953 juta. Adapun jumlah utang tersebut juga telah diverifikasi oleh tim pengurus.
William bilang, ada kreditur yang tidak mengajukan tagihan, meski tagihannya tercatat di laporan keuangan perusahaan yakni, US Exim Bank dan pajak. "Kami sudah menyurati US Exim Bank tapi yang bersangkutan hingga saat ini tidak mendaftarkan tagihannya," ujar William.
Sehingga, tim pengurus berpendapat tidak mengakui tagihan dari US Exim Bank yang sebesar US$ 34 juta. Sementara, tagihan pajak tetap diakui pengurus.
Kuasa hukum HPM Imran Nating bilang, meski tagihannya tidak diakui pengurus, HPM tetap memasukkan US Exim Bank dalam proposal perdamaian. "Kami tetap memasukkan karena kami memang menerima uang tersebut dan tercantum dalam catatan keuangan perusahaan," katanya.
Namun, pencantuman US Exim Bank dalam proposal itu dilakukan dengan catatan, tidak ada kata mengakui tapi hanya mengapresiasi meski bank asal AS itu tidak berpartisipasi.
Adapun dalam proposal, HPM merubah skema pembayaran. Untuk utang pajak dan utang Tracon HPM akan dibayar lunas di tahun pertama sejak kilang beroperasi. Sementara utang intercompany loan dan Niman Internusa akan diselesaikan di tahun 25 sejak kilang beroperasi atau di 2044.
Kemudian utang US Exim Bank akan diselesaikan di tahun ke 26 sejak kilang beroperasi atau di 2045 dengan opsi convertible bond yang dapat dikonversi 30% saham HPM.
PT Humpuss Pengolahan Minyak merupakan salah satu unit usaha Humpuss Group yang dimiliki Tommy Soeharto. Humpuss Group adalah holding perusahaan yang menangani usaha di bidang energi, batubara, minyak, petrokimia dan transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News