Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Sidang kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa masih terus bergulir. Kemarin (13/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi yakni Slamet Raharjo, petugas keamanan Citibank dan Zulkifli, karyawan Citibank.
Kedua saksi itu merupakan pegawai yang bekerja di Citibank cabang Menara Jamsostek. Di tempat itulah Irzen menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Dari keterangan para saksi ini diketahui jika pada 29 Maret lalu, Irzen melakukan pertemuan dengan para terdakwa kasus pembunuhan Irzen di salah satu ruang di kantor Citibank tersebut. Menurut Slamet, dalam pertemuan itu memang terdengar ada pembicaraan serius dan sarat emosi. "Saya sempat mendengar suara orang berteriak dari dalam ruangan," ujarnya.
Namun dirinya tidak melihat ada pemukulan atau tindakan kekerasan lainnya, baik oleh Irzen maupun para terdakwa kasus ini. Slamet juga menyaksikan ketika Irzen terbaring di ruangan tersebut setelah pertemuan itu.
Kuasa hukum para terdakwa, Luthfi Hakim menyatakan kesaksian itu membuktikan kalau Irzen tidak pernah mengalami tindakan kekerasan dari para terdakwa.
Para debt collector yang menjadi terdakwa dalam kasus ini yakni Arief Lukman, Donald Haris, Henry Waslinton, Humizar Silalahi dan Boy Yanto Tambunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News