kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Sah, KEK Arun pakai lahan 2.622,48 ha


Senin, 27 Februari 2017 / 21:31 WIB
Sah, KEK Arun pakai lahan 2.622,48 ha


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah menetapkan Arun, Lhokseumawe, Aceh menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) baru. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun.

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Jokowi 17 Februari 2017, luasan KEK Arun mencapai 2.622,48 hektare. Luasan tersebut berada di dua wilayah.

Pertama, seluas 1.840,8 hektare berada di Kawasan Kilang Arun, Lhokseumawe. Kedua, seluas 582,08 hektare di Kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Dan 199,6 hektare lainnya di Kawasan Jamuan Kabupaten Aceh Utara.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian beberapa waktu lalu mengatakan, KEK Arun memiliki potensi besar. Tiga BUMN; PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pelindo bahkan sudah punya rencana investasikan dana Rp 50,5 triliun di kawasan tersebut.

Investasi tersebut akan ditanamkan dalam waktu sepuluh tahun."Itu diperkirakan sera 40.000 tenaga kerja," katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Imam Haryono, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, selain Arun, pemerintah sedang menggodog kawasan ekonomi khusus lain; Bintan. "Bintan walau sudah dipahami prinsip, tapi masih perlu kelengkapan administrasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×