Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sabtu, 5 Februari 2022, pemerintah bakal mengadakan rapat koordinasi terbatas para menteri/pimpinan lembaga terkait serta gubernur, bupati, dan walikota untuk membahas penyesuaian level PPKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua kabupaten/kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.
Airlangga yang juga Koordinator PPKM untuk Wilayah Luar Jawa Bali bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jum’at (4/2).
Hasil dari rapat teknis tersebut akan langsung Airlangga bahas bersama kementerian/lembaga terkait di tingkat teknis pada Jumat (4/2).
Selanjutnya, akan berlangsung rapat koordinasi terbatas para menteri/pimpinan lembaga terkait serta gubernur, bupati, dan walikota pada Sabtu (5/2), untuk membahas evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dan penyesuaian level PPKM.
Baca Juga: Evaluasi Level PPKM, Airlangga Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Jokowi
Sesuai pembahasan di rapat terbatas pada Senin (31/1) lalu dan yang sudah berlaku selama ini, kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator:
- Berdasarkan level asesmen situasi pandemi: transmisi komunitas/tingkat penularan (jumlah kasus, kematian, rawat inap), kapasitas respons (testing, tracing, treatment).
- Mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota (capaian vaksinasi dosis kedua dan lansia untuk mendorong pemerintah daerah mengakselerasi dosis primer lengkap).
- Mempertimbangkan jumlah populasi penduduk (untuk kabupaten/kota dengan penduduk kecil, kurang dari 100.000 perlu penyesuaian level PPKM)
- Mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100.000 penduduk per minggu (untuk kabupaten/kota dengan kasus konfirmasi < 2 kasus per 100.000 penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Menurut Airlangga, kriteria yang ditetapkan dan digunakan selama ini masih relevan untuk menjadi parameter/indikator dalam menetapkan level PPKM kabupaten/kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi lonjakan kasus karena varian Omicron.
“Akan dibahas serta diputuskan pada rakortas evaluasi PPKM besok siang dengan para menteri, gubernur dan bupati/walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).
Baca Juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 50%
DKI Jakarta naik jadi PPKM Level 3?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, teater perang pandemi Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi ini sejatinya masuk ke dalam PPKM Level 3.
"Namun, dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek," katanya dalam konferensi pers 24 Januari lalu. "Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2".
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus menanjak. Pada Jumat (4/2), jumlah kasus baru di Ibu Kota mencapai 13.179, yang tertinggi di Indonesia.
Berikut penambahan kasus Covid-19 di Jakarta dalam lima hari terakhir:
- 31 Januari 2022: 5.262 kasus baru
- 1 Februari 2022: 6.388 kasus baru
- 2 Februari 2022: 9.132 kasus baru
- 3 Februari 2022: 10.317 kasus baru
- 4 Februari 2022: 13.179 kasus baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News