kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Rumahsakit penuh, ini kriteria pasien COVID-19 yang bisa dirawat di RS


Selasa, 06 Juli 2021 / 23:20 WIB
Rumahsakit penuh, ini kriteria pasien COVID-19 yang bisa dirawat di RS


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Tingkat keterisian tempat tidur rumahsakit untuk pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat terus meningkat.

Biar terkendali, pemerintah pun mengatur rujukan pasien COVID-19. Sehingga, perawatan rumahsakit bisa diperuntukan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan.

Lantas, apa aja kriteria pasien yang bisa dirawat rumahsakit? Berikut kriterianya mengutip dari akun Kementerian Kesehatan di Facebook:

Gejala

  • Sesak nafas dengan atau tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan penciuman
  • Mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan

Baca Juga: Pemerintah siapkan antisipasi lonjakan hingga lebih dari 40.000 kasus per hari

Kondisi

  • Frekuensi nafas >20 kali per menit
  • Saturasi oksigen <95%
  • Pemeriksaan rapid antigen atau PCR positif

"Bila tidak memenuhi kriteria, dapat melakukan isolasi mandiri atau konsultasi ke puskemas atau telekonsultasi," sebut akun Kementerian Kesehatan di Facebook.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (6/7): Rekor lagi, tambah 31.189 kasus, ingat 5 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×