kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Roy Suryo somasi Pemprov DKI


Senin, 09 Juni 2014 / 19:27 WIB
Roy Suryo somasi Pemprov DKI
ILUSTRASI. Warga melistas di depan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kelurahan Bolowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (27/8). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/16


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo melayangkan peringatan keras (somasi) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Isinya meminta Pemprov DKI menyampaikan permintaan maaf dan penjelasan perihal pengalihfungsian stadion Lebak Bulus untuk proyek mass rapid transportation (MRT).

Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (9/6), Roy Suryo menjelaskan somasi ini berawal dari munculnya sejumlah pemberitaan sejak 5 sampai 6 Juni yang menyudutkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang seakan-akan dianggap bertanggungjawab karena menghambat program MRT.

Lantaran, penutupan stadion Lebak Bulus untuk depo MRT serta lahan pengganti terminal Lebal Bulus tidak juga dikeluarkan rekomendasinya oleh Kemenpora. "Membantah keras sejumlah pernyataan Pemprov DKI," kata Roy.

Roy juga membantah jika Pemprov DKI telah memenuhi seluruh syarat penggantian stadion Lebak Bulus di Taman BMW Sunter. Bantahan tersebut didukung dengan adanya dokumen yang dikirimkan melalui kurir oleh Pemprov DKI Jakarta yang diterima oleh Kemenpora pada tanggal 9 Juni 2014 sekitar jam 10.30 WIB.

Terlepas itu semua, Roy menjelaskan tidak ada maksud dan kepentingan lain dari Kemenpora untuk menyampaikan somasi tersebut selain semata-mata untuk untuk memberikan koreksi kepada Pemprov DKI, bahwa Kemenpora tidak ada kepentingan apapun untuk menghalangi proses pembangunan MRT di Jakarta.

Pada hakekatnya Kemenpora sangat mendukung prercepatan proyek MRT sejauh itu sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Namun seandainya ada kendala persiapan operasional pembangunan proyek MRT, yang kesalahannya justru ditimpakan pada Kemenpora. "Kemenpora sangat keberatan untuk disalahkan secara terbuka tanpa ada komunikasi yang jelas," jelasnya.

Roy menuturkan kemenpora tidak ingin kasus Stadion Menteng yang lalu kembali terulang, karena sampai saat ini Stadion Menteng tidak ada penggantinya, karena mungkin waktu itu belum ada ketentuan rujukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×