kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Romy mengeluh sakit, KPK kembali bantarkan ke rumah sakit Polri


Minggu, 02 Juni 2019 / 14:52 WIB
Romy mengeluh sakit, KPK kembali bantarkan ke rumah sakit Polri


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehidupan di penjara membuat tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy (RMY) alias Romy sakit-sakitan. Akibatnya, Romy kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat 31 Mei 2019.

"Setelah diagnosa dokter di sana, RMY kembali dirawat inap ke RS Polri dan kembali dibantarkan per Jumat (31/5)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (2/6).

KPK sebelumnya pada Jumat 25 Mei lalu sempat memeriksa Romy di Gedung KPK, setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. "Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Romy ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat itu.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa 2 April dan baru kembali ke Rumah Tahanan K4 KPK pada Kamis 2 Mei lalu.

Selanjutnya, Romy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin 13 Mei malam dan kembali ke Rumah Tahanan K4 KPK pada Rabu 15 Mei 2019.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yaitu Romy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu 29 Mei 2019. Sementara untuk tersangka Romy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Romy Mengeluh Sakit, KPK Kembali Bantarkan ke Rumah Sakit Polri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×