kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rokok Elektrik Membidik Pasar Anak Muda Lewat Facebook dan Instagram


Rabu, 30 Maret 2022 / 11:30 WIB
Rokok Elektrik Membidik Pasar Anak Muda Lewat Facebook dan Instagram
ILUSTRASI. Pod RELX, rokok elektrik (vape)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID -  Pertumbuhan jumlah pengguna internet di Indonesia tidak hanya memberikan dampak positif bagi anak-anak dan juga remaja. Sebaliknya, pertumbuhan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 170 juta pengguna itu juga memberi dampak negatif seperti terpaparnya anak-anak dan remaja dengan iklan produk adiktif industri tembakau elektrik.

Kesimpulan ini dilaporkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Vital Strategies, sebuah organisasi kesehatan masyarakat global yang bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hasil penelitian itu mengungkapkan, iklan dan promosi rokok elektrik penuh tipuan dan trik untuk menghindari regulasi nasional merajalela di berbagai platform media sosial.

“Rokok elektrik dipasarkan secara eksplisit sebagai produk yang diasosiasikan dengan gaya hidup baru anak muda yang keren, bahkan dikatakan lebih aman dari rokok padahal jelas-jelas berbahaya," kata Tulus Abadi, Ketua pengurus Harian YLKI, Rabu (30/3).

Baca Juga: Bukan Hanya Wortel, Ini 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi untuk Kesehatan Mata

Menurut Tulus, iklan rokok elektrik itu banyak yang menyesatkan. Sehingga, iklan-iklan rokok elektrik tersebut bertabrakan dengan Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ,yang menyatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Laporan penelitian bertajuk ‘Vape Tricks di Indonesia: Jerat Rokok Elektrik di Media Sosial pada Anak Muda’ diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia sebagai bentuk dukungan terhadap regulasi terkait pemasaran rokok elektrik terutama yang dilakukan secara online.

"Dalam laporan ini termuat fakta bahwa Instagram dan Facebook adalah platform favorit untuk pemasaran rokok elektrik di Indonesia," kata Enrico Aditjondro, Associate Director Vital Strategies untuk wilayah Asia Tenggara.

Baca Juga: Sri Mulyani proyeksi produksi rokok turun jadi 310 miliar di 2022

Enrico bilang, riset tdihasilkan setelah Vital Strategies melakukan pemantauan online Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), yang  mengidentifikasi peningkatan tren pemasaran tembakau secara daring di Indonesia, India dan Meksiko.

Dalam temuan tersebut, Vital Strategis menemukan fakta adanya generasi muda menghabiskan banyak waktu di media sosial yang kemudian dibombardir oleh pesan pemasaran rokok elektrik. Penelitian itu juga melaporkan bahwa lebih dari dua pertiga pesan pemasaran rokok di sosial media berasal dari produk rokok elektrik (68%).

Dari banyak media sosial, Instagram menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk pemasaran rokok elektrik (58%) dengan konten yang dirancang untuk mengarahkan konsumen muda potensial ke portal toko daring.  Hasil analisis data TERM selama periode 13 Agustus hingga 15 Desember 2021, kedapatan kebijakan mandiri perusahaan teknologi Meta untuk melarang pemasaran produk nikotin di platform Facebook dan Instagram sama sekali tidak berhasil. “Masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan media sosial tidak menjadi gerbang utama yang mengantarkan anak muda ke dalam jeratan rokok,” terang Enrico.

Baca Juga: Sudah Turun Dalam, Simak Prospek Saham Emiten Rokok

Hasil penelitian juga menunjukkan enam dari tujuh meerk rokok elektrik yang dipasarkan lewat media sosial adalah produk impor. Perusahaan rokok elektrik menggambarkan produk mereka sebagai alat penunjang gaya hidup dengan pesan-pesan yang berpotensi menipu, termasuk; mencitrakan produk sebagai alat canggih yang harus dimiliki (60%), mencitrakan produk sebagai alat hiburan (13% unggahan); mencitrakan produk sebagai produk glamor/mewah (8%), dan mengunggah video yang berisi instruksi pemakaian produk (8%).

Sebagai salah satu negara dengan konsumsi rokok tertinggi di dunia, dengan lebih dari dua pertiga pria dewasa dan 19% anak muda (13-15 tahun) mengonsumsi rokok serta ditunjang dengan  lemahnya regulasi, membuat Indonesia menjadi ceruk empuk bagi industri rokok elektrik, yang pangsanya naik secara pasti sejak tahun 2015.

Vape dan rokok elektrik masuk dalam kategori Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) dan digolongkan sebagai alat yang dioperasikan secara elektronik untuk memanaskan cairan berisi nikotin. World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan RI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional, telah menyatakan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan.

Laporan penelitian bertajuk “Vape Tricks di Indonesia” tersebut disusun berdasarkan data yang dikumpulkan melalui Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), sistem pemantauan media digital yang digunakan untuk memantau pemasaran tembakau secara daring melalui analisis sistematis terhadap berita dan artikel daring, unggahan, dan percakapan di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×