kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Roberto Santonius resmi jadi tersangka


Kamis, 12 Agustus 2010 / 13:14 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi menetapkan Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam dugaan mafia pajak. Sayangnya, keberadaan konsultan pajak tersebut masih misterius.

Juru bicara kepolisian Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto mengatakan Roberto menjadi tersangka karena mengucurkan uang ke rekening Gayus HP Tambunan. Gayus adalah pegawai pajak yang di duga merekayasa pembayaran pajak sejumlah perusahaan.

Namun, Marwoto mengaku belum mengetahui berapa aliran uang yang dialirkan Roberto ke Gayus. Sebelumnya, terdakwa Sri Sumartini mengatakan ada kucuran dana sebesar Rp 925 juta ke Gayus.

Dengan keterangan ini, Marwoto pernyataan kuasa hukum ROberto yang sebelumnya menyebutkan status kliennya hanya sebagai saksi. "Tidak benar itu,"tegasnya, Kamis (12/8).

Ia mengaku, Roberto saat ini belum ditahan karena orangnya belum ditemukan alias berstatus buron. "Orangnya belum ketemu,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×