kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Roberto Santonius resmi jadi tersangka


Kamis, 12 Agustus 2010 / 13:14 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi menetapkan Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam dugaan mafia pajak. Sayangnya, keberadaan konsultan pajak tersebut masih misterius.

Juru bicara kepolisian Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto mengatakan Roberto menjadi tersangka karena mengucurkan uang ke rekening Gayus HP Tambunan. Gayus adalah pegawai pajak yang di duga merekayasa pembayaran pajak sejumlah perusahaan.

Namun, Marwoto mengaku belum mengetahui berapa aliran uang yang dialirkan Roberto ke Gayus. Sebelumnya, terdakwa Sri Sumartini mengatakan ada kucuran dana sebesar Rp 925 juta ke Gayus.

Dengan keterangan ini, Marwoto pernyataan kuasa hukum ROberto yang sebelumnya menyebutkan status kliennya hanya sebagai saksi. "Tidak benar itu,"tegasnya, Kamis (12/8).

Ia mengaku, Roberto saat ini belum ditahan karena orangnya belum ditemukan alias berstatus buron. "Orangnya belum ketemu,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×