kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Senin, 26 Juli 2010 / 16:40 WIB
Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan letter of credit (L/C) fiktif dengan terdakwa Muhammad Misbakhun. Pasalnya, pemegang saham Bank Century itu mempunyai peran penting dalam kasus terbitnya L/C itu.

Jaksa Teguh Suhendro mengatakan Robert akan dimintai keterangan menjelang akhir persidangan. "Dia saksi penting," katanya, Senin (26/7).

Nama Robert disebut-sebut dalam dakwaan JPU. Pasalnya selaku pemilik Bank Century, Robert mengetahui terkait permohonan penerbitan L/C yang diajukan oleh PT Selalang Prima International

Sebelumnya, jaksa mendakwa Misbakhun bersama Franky Ongkowardojo terlibat dalam dugaan pemalsuan sejumlah dokumen L/C. Keduanya mengajukan permohonan L/C dengan bermodalkan deposito senilai US$ 4,5 juta ke Bank Century. Belakangan terungkap, penerbitan L/C itu tak sesuai prosedur hingga menyebabkan Bank Century merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×