kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Senin, 26 Juli 2010 / 16:40 WIB
Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan letter of credit (L/C) fiktif dengan terdakwa Muhammad Misbakhun. Pasalnya, pemegang saham Bank Century itu mempunyai peran penting dalam kasus terbitnya L/C itu.

Jaksa Teguh Suhendro mengatakan Robert akan dimintai keterangan menjelang akhir persidangan. "Dia saksi penting," katanya, Senin (26/7).

Nama Robert disebut-sebut dalam dakwaan JPU. Pasalnya selaku pemilik Bank Century, Robert mengetahui terkait permohonan penerbitan L/C yang diajukan oleh PT Selalang Prima International

Sebelumnya, jaksa mendakwa Misbakhun bersama Franky Ongkowardojo terlibat dalam dugaan pemalsuan sejumlah dokumen L/C. Keduanya mengajukan permohonan L/C dengan bermodalkan deposito senilai US$ 4,5 juta ke Bank Century. Belakangan terungkap, penerbitan L/C itu tak sesuai prosedur hingga menyebabkan Bank Century merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×