kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Senin, 26 Juli 2010 / 16:40 WIB
Robert Tantular Bakal Jadi Saksi Kasus Misbakhun


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan letter of credit (L/C) fiktif dengan terdakwa Muhammad Misbakhun. Pasalnya, pemegang saham Bank Century itu mempunyai peran penting dalam kasus terbitnya L/C itu.

Jaksa Teguh Suhendro mengatakan Robert akan dimintai keterangan menjelang akhir persidangan. "Dia saksi penting," katanya, Senin (26/7).

Nama Robert disebut-sebut dalam dakwaan JPU. Pasalnya selaku pemilik Bank Century, Robert mengetahui terkait permohonan penerbitan L/C yang diajukan oleh PT Selalang Prima International

Sebelumnya, jaksa mendakwa Misbakhun bersama Franky Ongkowardojo terlibat dalam dugaan pemalsuan sejumlah dokumen L/C. Keduanya mengajukan permohonan L/C dengan bermodalkan deposito senilai US$ 4,5 juta ke Bank Century. Belakangan terungkap, penerbitan L/C itu tak sesuai prosedur hingga menyebabkan Bank Century merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×