kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Road map pembangunan PLTN segera dibuat


Selasa, 12 Januari 2016 / 17:10 WIB
Road map pembangunan PLTN segera dibuat


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini bertemu dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan itu untuk membahas progres pengembangan aplikasi teknologi tenaga nuklir.

Dalam pertemuan tersebut hadir juga Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Usai pertemuan Sudirman menjelaskan, bahwa Batan sudah lama mengembangkan berbagai aplikasi teknologi, termasuk teknologi nuklir.

Terutama, teknologi nuklir untuk memenuhi kebutuhan di bidang energi.

Terkait hal tersebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan road map atau peta jalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Penyusunan road map akan melibatkan para ahli, Batan sebagai technical support.

Dalam menyusunnya, juga akan melibatkan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Dirjen Dikti, dan pembangunan energi.

"Kita saat ini belum mempunyai time line, kapan sebaiknya membangun PLTN," ujar Sudirman, Selasa (12/1) di Istana Negara, Jakarta.

Adapun untuk saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan energi baru terbarukan lainnya, yang belum tereksplorasi.

Saat ini, ada potensi sekitar 300 Mega Watt dari energi listrik tenaga hidro, aingin, arus laut, matahari dan geothermal.

Energi baru dan terbarukan jenis di atas masih menjadi prioritas untuk lima tahun kedepan.

Namun, secara teknologi dan pengetahuan di bidang teknologi nuklir harus tetap dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×