Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Ia akan diperiksa terkait terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November, atau saat pernikahan putrinya.
Berdasarkan tanyangan Kompas TV, Rizieq memenuhi panggilan polisi dengan didampingi tim kuasa hukum dan keluarganya. Ia mengaku sehat saat menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan," kata dia. Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya pagi ini
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI. "Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri. Sebelumnya, Rizieq tak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan. (Icha Rastika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya"
Selanjutnya: Polri bakal usut penyebaran hoaks soal penembakan 6 simpatisan Rizieq Shihab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News