Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 sudah bisa dilihat secara online. Selanjutnya, guru honorer yang lolos seleksi tahun 2021 akan diangkat sebagai PPPK. Lalu berapa gaji PPPK?
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibuk Ristek) sudah publikasi pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 sejak Jumat pukul 09.00 WIB.
Selain di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021
- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
- Setelah itu pilih opsi masuk.
- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.
Baca juga: Hari ini diumumkan! Ini cara melihat hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK guru
Berikut daftar lengkap link untuk cek pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di kanal Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
Dalam konferensi pers pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan, sebanyak 173.329 guru honorer lolos seleksi PPPK Guru 2021. Sebanyak 173.329 peserta yang lolos seleksi tersebut segera diangkat menjadi guru PPPK.
Lalu, setelah menjadi guru PPPK, berapa gaji yang bisa diperoleh?
Mengutip Kompas.com, gaji PPPK diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020. Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain mendapat gaji bulanan, PPPK Guru juga mendapat fasilitas sebagai berikut:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Selamat untuk yang sudah lolos seleksi PPPK Guru 2021. Semoga pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2021 tidak butuh waktu lama.
Selanjutnya: Pengumuman hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 dijadwalkan hari ini (8/10) jam 9
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News