Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana revitalisasi Badan Usaha Logistik (Bulog) masih terganjal. Wiwiek Dwi Saksiwi, Asisten Deputi Urusan Kelembagaan dan Pembiayaan Pertanian dan Kelautan Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, menteri keuangan belum menyetujui penambahan anggaran bagi Bulog ketika direvitalisasi.
Wiwiek menjelaskan, ada penambahan anggaran kepada Bulog bila fungsinya juga menjadi stabilisator pangan untuk komoditas lain non beras. Asal tahu saja, pemerintah pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden tentang revitalisasi Bulog pada akhir tahun ini. Namun, Wiwiek memperkirakan peraturan kemungkinan baru akan terbit tahun depan.
Menurut Wiwiek, revitalisasi ini cukup penting terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang baru disahkan DPR Oktober lalu. "Setelah revitalisasi ini dilakukan, bisa menjadi pintu masuk untuk Bulog jadi lembaga otorita pangan ke depannya," ungkapnya.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso menyebut jika Bulog menjadi stabilisator harga pangan pokok maka ada dua hal yang harus dipersiapkan yakni anggaran dan juga risiko. "Dengan menjadi stabilisator berarti Bulog harus menguasai dari tingkat hulu, distribusi, hingga hilirnya," katanya akhir pekan lalu.
Lebih jauh ia bilang jika target surplus beras tercapai mungkin proses menuju ke arah stabilasasi pangan tak perlu lagi anggaran pemerintah. Namun, ia mengatakan bahwa menjadi stabilisasi tetap memiliki riesiko dan itu harus ditanggung pemerintah.
Ia juga menyatakan bahwa Bulog yang harus menjadi stabilisator antara produsen dan konsumen ini juga perlu dukungan pemerintah untuk menentukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang tepat. Menurut Sutarto, HPP yang tepat ini penting mengingat pengadaan Gabah Kering Giling (GKG) dalam negeri cenderung menurun yang berdampak pada fluktuatifnya harga beras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News