kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Resmi Diperpanjang, Menteri Investasi Klaim Tax Holiday Efektif Tarik Investasi


Minggu, 03 November 2024 / 14:13 WIB
Resmi Diperpanjang, Menteri Investasi Klaim Tax Holiday Efektif Tarik Investasi
ILUSTRASI. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut membahas program kebijakan subsidi pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur mengenai perpanjangan fasilitas tax holiday untuk industri pionir hingga Desember 2025.

Beledi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 8 Oktober 2024 lalu.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan bahwa perpanjangan tersebut dikarenakan insentif tax holiday mampu menarik investasi.

Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Resmi Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Desember 2025

Hal ini terlihat proporsi investasi yang masuk dari pemberian insentif tax holiday sebesar 25% dari realisasi investasi.

"Karena memang tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting. Proporsinya sangat besar terhadap investasi yang masuk itu kurang lebih di atas 25%," ujar Rosan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (3/11).

Merujuk pada Laporan Belanja Perpajakan 2022, belanja perpajakan tax holiday untuk industri pionir memang menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga: Tax Holiday Diperpanjang, Kemenkeu Tambah Ketentuan Pajak Minimum Global

Misalnya saja pada tahun 2023 belanja perpajakan tax holiday untuk industri pionir mencapai Rp 6,3 triliun, meningkat lagi pada 2024 sebesar Rp 7,16 triliun dan 2025 sebesar Rp 8,01 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×