kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Repatriasi aset Tax Amnesty juga PR Sri Mulyani


Senin, 01 Agustus 2016 / 06:10 WIB
Repatriasi aset Tax Amnesty juga PR Sri Mulyani


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

NUSA DUA. Tak hanya anggaran pemerintah, kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang juga menjadi tantangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Riset PT NH Korindo Securities Reza Priyambada mengatakan, selama ini stakeholder terkait pengampunan tersebut meributkan instrumen investasi yang disediakan untuk peserta tax Amnsty. Padahal, pasar menunggu cara yang akan dilakukan para stakeholder untuk memasukkan dana tersebut ke Indonesia.

"Dananya belum tentu masuk. Nah ini perlu upaya dari pemerintah untuk minimal (wajib pajak) mau lah mendaftarkan harta kekayaan di luar itu berapa. Jadi itu yang ditunggu oleh pasar," kata Reza dalam kegiatan Diskusi Ekonomi Terkini di Nusa Dua, Bali, Minggu (31/7).

Menurutnya, repatriasi aset menjadi hal krusial dari Tax Amnesty. Dana ini yang akan berfungsi menggerakkan aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Selain Tax Amnesty, Reza melihat beberap pekerjaan rumah yang juga menanti tim ekonomi Kabinet Kerja Jilid III. Utamanya, mempercepat ekonomi Indonesia dari sisi kestabilan rupiah, inflasi, dan penurunan deficit anggaran.

"Mau menjalankan kebijakan yang sudah seperti ini atau mungkin ada terobosan baru untuk punya perekonomian bisa lebih baik? Ini menjadi pertanyaan tambahan dari market," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×