kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Remisi koruptor saat Lebaran tak sebanyak HUT RI


Rabu, 08 September 2010 / 20:32 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Walaupun banyak dikritik, pemerintah tetap akan memberikan remisi bagi terpidana korupsi di hari raya Idul Fitri ini. Namun, jumlah koruptor yang dapat remisi ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pemberian pada HUT RI ke 65 lalu.

Asal tahu saja, pada hari proklamasi, jumlah koruptor yang dapat remisi mencapai 330 orang. "Jumlahnya dibawah itu (pada HUT RI), lebih sedikit," ujar Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono, Rabu (8/9). Dia mengatakan belum tahu pasti jumlah koruptor yang dapat remisi karena masih harus merekap terlebih dahulu.

Dia mengatakan, pemerintah tetap memberikan remisi bagi terpidana korupsi karena memang dalam aturannya tidak melarang hal itu. "Haknya sama dengan terpidana kasus lain," ujarnya. Sebelumnya, HUT RI ke 65, pemerintah sudah memberikan remisi pada terpidana korupsi seperti pelaku kasus aliran dana Bank Indonesia, yang salah satunya adalah besan Presiden RI SBY, Aulia Pohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×