Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 1.655.174. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 742.481 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 912.693.
Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.449.679 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 52.024 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.397.655. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi KPU: Di Yogyakarta, Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan 1,6 Juta Suara",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News