kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Red notice Nunun sudah sampai ke pusat interpol di Prancis


Senin, 13 Juni 2011 / 12:33 WIB
Red notice Nunun sudah sampai ke pusat interpol di Prancis
ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pembukaan kembali kafe yang sehari sebelumnya telah ditutup langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Polisi Indonesia RI (Kapolri) Timur Pradopo menyatakan, jika Polri telah menerima red notice tersangka travel cek perjalanan, Nunun Nurbaeti. Bahkan, Timur menegaskan, jika red notice alias surat permintaan penangkapan internasional pun sudah dikirim ke pusat interpol di Paris.

"Kita sudah sampaikan kepada interpol di Paris. Kita tunggu perkembangan," ujar Timur sebelum memulai rapat dengan Komisi IIII, Senin (13/6).

Hal serupa diutarakan Hasan Malik, Sekretaris National Central Biro Interpol Indonesia. Dia menegaskan, red notice itu telah dikirim pada Kamis lalu (9/6). "Aplikasi sudah dikirim ke Lyon Prancis tanggal 9 juni ," tegas Hasan.

Menurut Hasan, red notice itu juga sudah menyebar di 188 anggota interpol. Tak hanya itu, Hasan pun menegaskan jika isteri mantan Wakapolri itu pun sudah masuk dalam daftar buron. "Sudah kok," tutup Hasan.

Seperti yang diketahui, Nunun Nurbaeti saat ini tengah menjadi orang yang paling dicari Komisi Pemberantas Korupsi (KPk). Dulu, Nunun dikabarkan tengah berobat di Singapura, lalu Istri Adang Darojatun itu kemudian dikabarkan tengah berada di Thailand. Namun, dalam beberapa minggu ini tersangka travel cek perjalanan itu dikabarkan sudah berada di Kamboja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×