kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Realisasi Restitusi Pajak per Juli 2022 Turun 2,87% yoy


Minggu, 14 Agustus 2022 / 16:23 WIB
Realisasi Restitusi Pajak per Juli 2022 Turun 2,87% yoy
ILUSTRASI. Sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi restitusi pajak tercatat Rp 124,59 triliun.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 124,59 triliun, atau turun 2,87% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut, realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp 90,68 triliun atau mencakup 72,78% dari total restitusi. 

“Untuk realisasi restitusi PPN dalam negeri sebesar Rp 90,68 triliun, atau tumbuh 6,11% yoy. Ini mendominasi realisasi restitusi per jenis pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Jumat (12/8). 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Meningkat, PPh 22 Impor Tumbuh Paling Tinggi

Selain itu, yang turut menyumbang realisasi restitusi pajak adalah restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 29,27 triliun. Namun, restitusi jenis pajak ini terpantau turun 18,75% yoy. 

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi oleh restitusi dipercepat, yaitu sebesar Rp 51,47 triliun atau mencakup 41,31% dari total restitusi. Ini terpantau tumbuh 40,62% yoy. 

Sedangkan restitusi dari upaya hukum tercatat sebesar Rp 17,92 triliun atau menurun 16,12% dari periode sama tahun sebelumnya, pun juga restitusi normal tercatat Rp 55,20 triliun atau turun 21,49% dari periode sama tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×