kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ratusan buruh menunggu putusan UMP di PTUN


Kamis, 07 November 2013 / 14:40 WIB
Ratusan buruh menunggu putusan UMP di PTUN
ILUSTRASI. Terus Diserang Rusia, Presiden Volodymyr Zelensky Tekan G7 Kirim Banyak Senjata


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menunggu putusan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) soal penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2013).

Ada pemandangan menarik dihalaman PTUN, pengacara Hotman Paris Hutapea diserbu buruh perempuan. Hotma yang sedang menunggu persidangan diserbu buruh yang mengajak berfoto.

"Ada artis. Ada artis. Ayo foto bareng," kata puluhan buruh.

Massa yang tak dapat masuk ke dalam ruang sidang gugatan SK Gubernur DKI terkait penangguhan upah minimum provinsi ini, langsung menyerbu Hotman. Ada yang menyenderkan bahunya di dekat Hotman, dan ada juga yang berusaha mendekati Hotman dari arah belakang.

"Asyiik, kapan lagi ketemu artis. Hotman itu orang kaya. Siapa tahu bisa ketularan," kata salah seorang buruh.

Pengacara yang kerap mengenakan perhiasan dan mobil mewah itu membiarkan buruh mengabadikan gambar bersamanya. Berselang lima menit, Hotman meninggalkan massa ke mobil mewahnya Cadillac Escalade, dan pergi meninggalkan halaman parkir PTUN.

Seperti diketahui, sidang vonis atas gugatan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) terhadap Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) yang mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan UMP 2013, ditunda pada Kamis (17/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×