Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Standard & Poor's rating services merevisi proyeksi (outlook) peringkat Indonesia dari BB+ dengan proyeksi positif menjadi BB+ dengan proyeksi stabil. Menurut S&P, lambatnya kemajuan dalam peningkatan infrastruktur, ketidakpastian hukum, dan ketidakpastian regulasi serta hambatan birokasi mengurangi potensi pertumbuhan Indonesia.
Dalam rilisnya yang dikutip dari situs resmi S&P Kamis (2/5) menyebutkan, revisi proyeksi Indonesia dari BB+ positif menjadi BB+ dengan proyeksi stabil ini mencerminkan penilaian bahwa lambatnya momentum reformasi dan lemahnya profil eksternal Indonesia mengurangi potensi Indonesia untuk meningkatkan rating selama 12 bulan ke depan.
"Kami bisa meningkatkan peringkat jika reformasi, seperti rasionalisasi subsidi yang menunjukkan bahwa kerentanan fiskal dan eksternal berkurang secara berkelanjutan, ada perbaikan neraca pembayaran, beban utang luar negeri berkurang, atau jika reformasi struktural membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat," jelas Analis S&P Agost Benard seperti dikutip dalam rilisnya Kamis (2/5).
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa menuturkan sebenarnya peringkat Indonesia masih belum turun yaitu tetap BB+. Hanya saja, Hatta menyadari penurunan proyeksi dari positif menjadi stabil ini merupakan sinyal bahwa banyak yang harus diperbaiki oleh Indonesia. "Terutama dari sisi fiskal dalam konteks subsidi BBM," katanya.
Ia menambahkan, S&P akan melihat bagaimana kebijakan BBM bersubsidi yang akan diambil pemerintah Indonesia. Menurut Hatta, pemerintah akan segera menyikapi kebijakan terkait BBM, termasuk menyiapkan perlindungan sosial untuk masyarakat miskin. Hatta juga bilang, pemerintah akan menitikberatkan belanja untuk infrastruktur dan perlindungan sosial serta membuat kebijakan subsidi BBM yang lebih adil dan tepat sasaran.
Asal tahu saja, jika tak disikapi dengan baik, revisi prospek jangka panjang dari positif ke stabil ini bisa mengurangi potensi peningkatan rating Indonesia selama 12 bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News