kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Rapat tak dapat izin, kurator Batavia Air kecewa


Kamis, 14 Maret 2013 / 16:51 WIB
Rapat tak dapat izin, kurator Batavia Air kecewa
ILUSTRASI. Berikut beberapa jenis bahan atau material plafon yang perlu Anda ketahui. Foto:?Instagram @graceblu


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pihak kurator PT Metro Batavia (Batavia Air) mengaku kecewa dengan kepolisian, karena rapat kreditur yang seharusnya digelar di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran ditunda dengan alasan tak dapat izin dari polisi.

"Sangat aneh rapat kreditur harus mendapat persetujuan polisi. Padahal kami mencoba memperjuangkan nasib kreditur," ujar Turman di di Gedung JIExpo Kemayoran, Kamis (14/3). Menurut Turman, alasan pihak kepolisian adalah, pihaknya harus mengurus surat izin keramaian terlebih dahulu kepada kepolisian.

"Kurator ini ditunjuk atas nama pengadilan, dan Pengadilan Niaga bilang ke kamu untuk mencari lokasi (ruang rapat) lain ," ujarnya. Turman heran, sidang atas nama pengadilan tidak diizinkan oleh polisi. "Ini negara badut, kalau sidang saja harus ada izin," kata Turman dengan emosional.

Nawawi Pomolango, Hakim Pengawas Perkara Batavia Air menjelaskan, pindahnya lokasi sidang rapat kreditur Batavia Air terjadi karena lokasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah tidak mencukupi kapasitasnya.

"Rapat kreditur kasus lain juga sering diadakan di forum-forum luar pengadilan. Sejauh ini tidak ada kendala," jelas Nawawi yang juga ikut heran.

Sebelumnya pihak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran tidak mengizinkan rapat kreditur Batavia Air sedianya digelar di area Gedung JIExpo karena salah surat izin. Menurut polisi, acara tersebut seharusnya pihak hakim pengadilan mengajukan permohonan izin, bukan dari pihak kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×