kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Rapat di Bogor, Presiden Teken Tiga Aturan


Jumat, 06 Agustus 2010 / 11:00 WIB
Rapat di Bogor, Presiden Teken Tiga Aturan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil Rapat Kerja Nasional III di Istana Bogor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani tiga revisi beleid. Revisi beleid ini merupakan hasil dari rapat yang dibahas bersama antara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan Gubernur seluruh Indonesia.

"Ada tiga yang saya tandatangani: berkait dengan pembangunan pusat dan daerah dengan pelaksanaan APBN," ujar Presiden dalam pengarahan penutupan rapat, Jumat (6/8).

Ketiga beleid itu adalah Peraturan Pemerintah tentang Jasa Konstruksi, revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan Keputusan Presiden Nomor 42 tentang Pengelola Keuangan. Menurut Presiden, ketiga beleid ini bisa untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan pembangunan. "Melancarkan semua urusan dan menjaga akuntabilitas," ujar Presiden.

Seperti diketahui, sejak kemarin (5/8), Presiden SBY bersama jajaran menteri dan gubernur se-Indonesia menggelar rapat kerja di Istana Bogor. Salah satu agenda rapat ini membahas soal penyerapan dan pengelolaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×