kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Rapat di Bogor, Presiden Teken Tiga Aturan


Jumat, 06 Agustus 2010 / 11:00 WIB
Rapat di Bogor, Presiden Teken Tiga Aturan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil Rapat Kerja Nasional III di Istana Bogor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani tiga revisi beleid. Revisi beleid ini merupakan hasil dari rapat yang dibahas bersama antara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan Gubernur seluruh Indonesia.

"Ada tiga yang saya tandatangani: berkait dengan pembangunan pusat dan daerah dengan pelaksanaan APBN," ujar Presiden dalam pengarahan penutupan rapat, Jumat (6/8).

Ketiga beleid itu adalah Peraturan Pemerintah tentang Jasa Konstruksi, revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan Keputusan Presiden Nomor 42 tentang Pengelola Keuangan. Menurut Presiden, ketiga beleid ini bisa untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan pembangunan. "Melancarkan semua urusan dan menjaga akuntabilitas," ujar Presiden.

Seperti diketahui, sejak kemarin (5/8), Presiden SBY bersama jajaran menteri dan gubernur se-Indonesia menggelar rapat kerja di Istana Bogor. Salah satu agenda rapat ini membahas soal penyerapan dan pengelolaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×