kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Rapat di Bogor, Presiden Teken Tiga Aturan


Jumat, 06 Agustus 2010 / 11:00 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil Rapat Kerja Nasional III di Istana Bogor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani tiga revisi beleid. Revisi beleid ini merupakan hasil dari rapat yang dibahas bersama antara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan Gubernur seluruh Indonesia.

"Ada tiga yang saya tandatangani: berkait dengan pembangunan pusat dan daerah dengan pelaksanaan APBN," ujar Presiden dalam pengarahan penutupan rapat, Jumat (6/8).

Ketiga beleid itu adalah Peraturan Pemerintah tentang Jasa Konstruksi, revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan Keputusan Presiden Nomor 42 tentang Pengelola Keuangan. Menurut Presiden, ketiga beleid ini bisa untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan pembangunan. "Melancarkan semua urusan dan menjaga akuntabilitas," ujar Presiden.

Seperti diketahui, sejak kemarin (5/8), Presiden SBY bersama jajaran menteri dan gubernur se-Indonesia menggelar rapat kerja di Istana Bogor. Salah satu agenda rapat ini membahas soal penyerapan dan pengelolaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×