kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ramai Perusahaan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Pemerintah Diminta Cermati Beban Penugasan


Rabu, 15 Maret 2023 / 20:19 WIB
Ramai Perusahaan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Pemerintah Diminta Cermati Beban Penugasan
ILUSTRASI. Ramai BUMN hadapi gugatan PKPU, pemerintah diminta cermati beban penugasan dan daya saing


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya kini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai permasalahan likuiditas yang melanda perusahaan BUMN maupun anak usaha disebabkan masalah manajerial yang dibiarkan cukup lama.

Selain itu, pengelolaan yang buruk bahkan terindikasi koruptif juga jadi penyebabnya.

"Selain itu , beban berat penugasan di beberapa BUMN juga jadi alasan masalah keuangan yang akut," kata Bhima kepada Kontan, Rabu (15/3).

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Jakarta Relokasi Warga Sekitar Depo Plumpang

Bhima menjelaskan, persoalan tata kelola BUMN terbilang cukup kompleks. Persoalan tersebut antara lain fungsi komisaris yang dinilai tidak sebanding dengan remunerasi hingga manajemen yang tidak bisa memperbaiki keadaan dan menciptakan praktik business as usual.

Menurutnya, konsolidasi BUMN hanya terjadi pada beberapa sektor yang mencetak laba tinggi, salah satunya di sektor perbankan.

Sementara itu, kondisi berbeda justru terjadi di sektor keuangan lain seperti asuransi.

"Jadi tidak semua BUMN bagus kinerjanya, hanya saja yang laba besar menutup BUMN rugi," tegas Bhima.

Bhima menyarankan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN yang sedang "sakit". Perbaikan tersebut meliputi pergantian jajaran komisaris dan direksi maupun perampingan.

Baca Juga: Beberapa Perusahaan BUMN Hadapi Gugatan PKPU, Ini Komentar Kementerian BUMN

Pemerintah juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap beban penugasan maupun daya saing BUMN.

" Kalau isunya penugasan, pemerintah perlu turun tangan stop proyek yang membebani BUMN. Jika isunya daya saing dan tidak bisa diperbaiki lagi jalan keluarnya adalah likuidasi sebelum masalah tambah parah," imbuh Bhima.

Sementara itu, jika kondisi perusahaan BUMN masih dapat dipulihkan maka pemerintah perlu menyuntikkan modal untuk menopang kinerja perusahaan BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×