kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Raker Komisi III dengan 3 lembaga hukum dibatalkan


Selasa, 25 September 2012 / 13:23 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank Mandiri Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/07/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mengatakan, rapat kerja bersama tiga lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, batal digelar.

Semula, rapat koordinasi tiga lembaga itu sedianya digelar pukul 10.00 WIB. Namun, rapat tersebut ditangguhkan mengingat salah satu Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli berpulang ke Tuhan Yang Maha Esa, pada Selasa (25/9) pagi ini. Rapat dijadwalkan akan digelar pukul 15.00 WIB.

Namun rapat yang tertunda ini pun akhirnya dibatalkan. "Ya, memang rencananya diundur, namun dibatalkan," kata Gede Pasek melalui pesan singkat pada Selasa (25/9).

Menurut Pasek, dibatalkannya rapat kerja sampai dengan waktu yang akan ditentukan bersama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung disebabkan selain meninggalnya Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli, juga dikarenakan tidak lengkapnya seluruh anggota Komisi III DPR.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga membenarkan pembatalan rapat kerja koordinasi tiga lembaga ini. Tak lupa Ruhut juga menyampaikan rasa duka cita kepada Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli yang meninggal Selasa (25/9) pagi tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×