kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Raker Komisi III dengan 3 lembaga hukum dibatalkan


Selasa, 25 September 2012 / 13:23 WIB
Raker Komisi III dengan 3 lembaga hukum dibatalkan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank Mandiri Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/07/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mengatakan, rapat kerja bersama tiga lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, batal digelar.

Semula, rapat koordinasi tiga lembaga itu sedianya digelar pukul 10.00 WIB. Namun, rapat tersebut ditangguhkan mengingat salah satu Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli berpulang ke Tuhan Yang Maha Esa, pada Selasa (25/9) pagi ini. Rapat dijadwalkan akan digelar pukul 15.00 WIB.

Namun rapat yang tertunda ini pun akhirnya dibatalkan. "Ya, memang rencananya diundur, namun dibatalkan," kata Gede Pasek melalui pesan singkat pada Selasa (25/9).

Menurut Pasek, dibatalkannya rapat kerja sampai dengan waktu yang akan ditentukan bersama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung disebabkan selain meninggalnya Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli, juga dikarenakan tidak lengkapnya seluruh anggota Komisi III DPR.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga membenarkan pembatalan rapat kerja koordinasi tiga lembaga ini. Tak lupa Ruhut juga menyampaikan rasa duka cita kepada Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli yang meninggal Selasa (25/9) pagi tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×