kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 3 ini diizinkan buka, mana saja daerahnya?


Jumat, 23 Juli 2021 / 10:21 WIB
Pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 3 ini diizinkan buka, mana saja daerahnya?
ILUSTRASI. Di daerah yang berstatus level 3 dalam PPKM Jawa-Bali, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di daerah yang berstatus level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi. 

Meski demikian, pembukaan mal di Pulau Jawa dan Bali dengan level tersebut dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan yang diterima Kompas.com, Rabu (21/07/2021). 

"Pusat perbelanjaan (mal) di wilayah level 3 buka dengan kapasitas 25 persen," terang dia. 

Sementara wilayah Jawa-Bali dengan status level 4, pusat perbelanjaan masih ditutup. 

Baca Juga: Ini rincian sektor dan penerapan PPKM level 4 di DKI Jakarta

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan ada beberapa daerah yang saat ini berstatus level 3. 

1. Banten 

Terdapat tiga kabupaten dan 1 kota di Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon. 

2. Jawa Barat 

Ada 14 kabupaten yakni, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu. Kemudian Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Gerai tutup selama PPKM darurat, Rodalink jualan sepeda lewat media sosial



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×