kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.571   -63,00   -0,38%
  • IDX 8.108   36,62   0,45%
  • KOMPAS100 1.117   2,69   0,24%
  • LQ45 785   1,47   0,19%
  • ISSI 286   1,42   0,50%
  • IDX30 412   1,06   0,26%
  • IDXHIDIV20 466   0,06   0,01%
  • IDX80 123   0,36   0,29%
  • IDXV30 133   0,74   0,56%
  • IDXQ30 130   0,03   0,02%

Purbaya Bakal Sidak Bank Himbara, Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tak Dipakai Beli Dolar


Jumat, 03 Oktober 2025 / 13:42 WIB
Purbaya Bakal Sidak Bank Himbara, Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tak Dipakai Beli Dolar
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengawasi penyaluran dana Rp 200 triliun yang dilakukan bank Himbara


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan mengecek langsung ke bank-bank Himbara yang selama ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 200 triliun.

Adapun mekanisme sepenuhnya diserahkan kepada bank dalam penyalurannya.​

Kendati begitu, ia akan mengawasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan, khususnya untuk membeli dolar yang justru bisa melemahkan nilai tukar rupiah.

"Jadi saya tanya ke mereka, mereka beli dolar apa enggak? Ternyata untungnya enggak. Tapi nanti saya cek lagi. Saya akan cek lagi Bank Himbara," kata Purbaya dalam agenda Kunjungan Kerja di Surabaya, Kamis (3/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Akan Beri Pemutihan bagi Produsen Rokok Ilegal, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam menentukan proyek mana yang dibiayai dengan dana tersebut. Penyaluran, imbuhnya, sepenuhnya menjadi kewenangan dan keahlian pihak perbankan.

"Tapi bagaimana mereka menyalurkannya, itu saya serahkan ke mereka. Karena mereka lebih ahli dalam deteksi dan menghitung proyek-proyek yang menguntungkan atau berprospek baik," katanya.

Sebelumnya, Purbaya telah mengunjungi kantor Pusat BNI secara mendadak pada Senin (29/9/2025).

Kunjungan tersebut untuk melihat bagaimana BNI menyalurkan dana yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 55 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Selanjutnya: Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

Menarik Dibaca: 8 Makanan yang Cepat Menetralkan Asam Lambung, Boleh Dicoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×