kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Purbaya Akan Selidiki Permainan Dana Pemerintah di Deposito Bank, Tembus Rp 285,6 T


Kamis, 16 Oktober 2025 / 21:58 WIB
Purbaya Akan Selidiki Permainan Dana Pemerintah di Deposito Bank, Tembus Rp 285,6 T
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti melonjaknya penempatan dana pemerintah pada instrumen deposito berjangka


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti melonjaknya penempatan dana pemerintah pada instrumen deposito berjangka yang nilainya telah mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. 

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan posisi Desember 2023 yang kala itu masih tercatat Rp 204,1 triliun.

Purbaya menyatakan akan melakukan investigasi mendalam untuk menguak asal-usul dana sebesar itu yang ditempatkan pada deposito berjangka, yang notabene memiliki imbal hasil lebih rendah dari bunga obligasi pemerintah.

"Kita masih investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang tidak tahu, tapi saya yakin mereka tahu," ujar Purbaya di agenda "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Jakarta, Kamis (16/10).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Permintaan Luhut Terkait Potensi Kucuran Rp 50 Triliun ke INA

Menkeu Purbaya mengaku curiga adanya indikasi 'permainan bunga' dalam penempatan dana tersebut, sebab tujuan menaruh uang pada instrumen investasi adalah untuk memperoleh return.

"Itu kan taruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya tidak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya, biasanya kan bank memberi kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah," tegasnya.

Purbaya menduga dana tersebut ditempatkan pada bank-bank komersial, termasuk di antaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN. Kecurigaan terhadap adanya permainan bunga menjadi fokus utama penyelidikan.

Baca Juga: Begini Kata Purbaya Soal Wacana Hapus Tagih Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

"Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya," tambahnya.

Purbaya menilai, nilai Rp 285,6 triliun terlalu besar untuk ditempatkan pada deposito berjangka dan berpotensi merugikan negara.

"Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," ujar Purbaya.

Ia juga akan memastikan apakah dana tersebut berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atau entitas lain yang seharusnya memiliki rekening terpisah.

Selanjutnya: Siloam Hospitals Buka Era Baru Penanganan Kanker Paru Lewat Lung Cancer 360

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/10) Hujan Lebat Guyur Banyak Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×