kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.798   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.133   100,74   1,25%
  • KOMPAS100 1.147   15,50   1,37%
  • LQ45 830   8,74   1,07%
  • ISSI 288   4,74   1,67%
  • IDX30 432   5,06   1,19%
  • IDXHIDIV20 517   4,52   0,88%
  • IDX80 128   1,58   1,25%
  • IDXV30 140   1,24   0,89%
  • IDXQ30 140   1,08   0,78%

Pungutan proyek nasional agraria minta dilegalkan


Rabu, 01 Maret 2017 / 11:50 WIB
Pungutan proyek nasional agraria minta dilegalkan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ingin agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang segera membuat aturan berisi pelegalan pungutan dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Pungutan yang dia ingin dilegalkan antara lain; pungutan patok, materai, penerbitan surat keterangan serta transportasi pengurusan.

Usulan pelegalan pungutan tersebut diajukan agar pungutan tersebut tidak dianggap liar. "Mengejar PRONA yang lima juta ini, banyak yang tertangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar," katanya di Komplek Istana, Selasa (28/2).

Ganjar tidak ingin, ketidakjelasan aturan nantinya ke depan akan menjadi bumerang bagi pemerintah dalam melaksanakan PRONA. "Kalau terus ditangkap, bisa saja teman kepala desa boikot tidak mau urusi program itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×