kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Puncak Arus Mudik 5-8 April 2024, Masyarakat Diimbau Mudik Lebih Awal


Selasa, 26 Maret 2024 / 03:04 WIB
Puncak Arus Mudik 5-8 April 2024, Masyarakat Diimbau Mudik Lebih Awal
ILUSTRASI. Masyarakat diimbau agar melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum puncak arus mudik 5-8 April 2024.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diimbau agar melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum puncak arus mudik 5-8 April 2024. Tujuannya untuk menghindari kepadatan pada saat puncak arus mudik.

Imbauan tersebut diutarakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

"Puncak mudik yang tadi disampaikan H-4, H-3 dan H-2. Di hari-hari itu akan tinggi sekali. Oleh karenanya kita mengimbau, sebagian masyarakat yang anak-anaknya sudah libur agar bisa mudik lebih awal," ujar Budi Karya, Senin (25/3/2024).

Melansir Infopublik.id, ia juga mengingatkan agar masyarakat jangan menggunakan sepeda motor untuk mudik karena sangat berbahaya. 

Masyarakat dapat menggunakan angkutan umum atau memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan Kementerian Perhubungan atau instansi lain.

Budi Karya juga memaparkan sejumlah hal yang harus mendapat perhatian dalam Angkutan Lebaran kali ini. Dicantaranya pertama terkait pasar tumpah yang kerap menjadi titik masalah arus mudik, khususnya daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kedua adalah terkait pengaturan kapal di Pelabuhan Sulsel, Riau, Kaltim dan Jatim, khususnya Madura. 

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Mudik, BPJT minta Operator Jalan Tol Tambah Sarana dan Prasarana

"Serta dari sisi udara, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai Bali yang berpotensi lebih ramai dari biasanya agar bisa diberi perhatian lebih," katanya.

Menyikapi potensi pergerakan yang tinggi, Menhub mengatakan Kemenhub telah menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Lebaran yang akan diselenggarakan mulai dari 3-18 April 2024 di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar seluruh pemudik dan operator angkutan dapat memeriksa kelaikan kendaraan yang akan digunakan sebelum perjalanan.

Pemudik juga diminta agar tidak berhenti untuk beristirahat di bahu jalan tol. Selain itu, penggunaan rest area diharapkan tidak lebih dari 30 menit agar dapat bergantian dengan pemudik berikutnya.

"Pengemudi juga perlu mempersiapkan kesehatan dan kebugaran, memastikan bahan bakar kendaraan dan saldo e-toll cukup agar lalu lintas mudik berjalan lancar," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Tol Jakarta Cikampek II Bakal Beroperasi Secara Fungsional Saat Mudik 2024

Operasi ketupat

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka melayani dan menjaga program arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Operasi ketupat akan berjalan selama 13 hari, yakni dari 4-16 April 2024. 

Akan ada 155.165 personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat, yakni sebanyak 1.150 personel dari Mabes Polri, 85.064 personel dari Polda, dan 68.969 personel dari instansi terkait.

"Akan ada 5.784 pos yang nanti akan disiapkan utk memberikan pelayanan, baik itu yang ada di jalan tol, rest area, arteri, dan jalur-jalur di wilayah wisata. Kami juga akan mengevaluasi buffer zone, khususnya yang masuk wilayah penyeberangan ke arah Merak. Biasanya potensi terjadi kepadatan di sana saat masyarakat menunggu menyeberang," jelas Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×