kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Puncak arus libur natal diprediksi 22 Desember


Kamis, 14 Desember 2017 / 09:43 WIB
Puncak arus libur natal diprediksi 22 Desember


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan puncak arus libur natal diprediksikan terjadi pada 22 Desember 2017.

Sementara itu hingga dua hari setelahnya (24/12)  diperkirakan akan terjadi kepadatan di sejumlah ruas jalan dan pusat-pusat transportasi khususnya terminal dan bandara.

"Karena tanggal 22 Desember 2017 akan terjadi lonjakkan, juga tanggal 23 dan 24.  Saya amati itu critical terjadi di angkutan darat dan angkutan udara, pada tiga hari itu pasti akan penuh sekali," ucap Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/12).

Budi pun menghimbau agar masyarakat yang akan melakuka perjalana agar berangkat lebih cepat agar tidak terjebak kepadatan.

Selain itu, untuk yang menggunakan kendaraan pribadi diharapkan mengecek terlebih dulu kondisi kendaraan guna keselamatan diperjalanan.

"Menghimbau bagi adik-adik kita yang sudah libur itu agar orang tuanya cuti lebih awal (agar tidak terjadi kepadatan), kemudian jangan lupa cek keadaan kesehatan mobil," ujar Budi.

Sementara itu untuk bus, Kemenhub menghimbau  agar bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang di libur natal dan tahun baru ataupun bus pariwisata maupun truk agar melakukan ramp check.

Bagi bus dan truk yang tidak lolos uji kelaikan dilarang untuk membawa penumpang dan segera melakukan perbaikan.

"Oleh karenanya pemilik bis yang tidak layak, pemilik truk tidak layak agar tidak dioperasikan. Disamping itu kita akan minta bantuan dari Polri dan Dishub untuk melakukan pengamatan, penelitian, dan penghentian kendaraan yang tidak layak," pungkas Budi Karya. (Apfia Tioconny Billy)


Berita ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul: Puncak Arus Libur Natal Pada 22 Desember, Masyarakat Dihimbau Berangkat Libur Lebih Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×