Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menargetkan penyaluran pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sekitar Rp 100 miliar di tahun ini. Sandiaga Uno mengatakan pembiayaan tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Ini menjadi salah satu kebijakan bidang ekonomi kreatif untuk merespon pandemi Covid-19. Kami targetkan penyaluran ini Rp 100 miliar di tahun ini,” jelas Sandiaga dalam webinar The 6st Strategic Discussion "Redefining Sustainable Tourism Roadmap, Selasa (9/3).
Nantinya, pembiayaan itu juga akan difokuskan untuk beberapa subsektor ekonomi kreatif yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, pengembang permainan, film, animasi dan video, serta desa wisata. Ia mengatakan, nantinya proses penyaluran pendanaan tersebut akan dilakukan dengan cara matchmaking (temu bisnis) yang mempertemukan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Industri pariwisata dan perhotelan diprediksi belum pulih tahun ini
“Penyaluran ini juga menggunakan alternatif sumber pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan dan non perbankan agar pelaku usaha bisa memperoleh pembiayaan untuk kembangkan usahanya,” jelas dia.
Sementara itu, Menparekraf juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya yakni untuk jangka pendek, pemerintah akan fokus mendorong pariwisata domestik sebagai titik awal kebangkitan.
Selain itu, untuk jangka menengah dan panjang yang dilakukan pada tahun 2022 hingga 2025, Menparekraf berencana akan mengejar pertumbuhan awal di pariwisata internasional sekaligus meningkatkan pariwisata domestik. “Kita akan jadi destinasi pilihan di Asia Tenggara untuk wisatawan mancanegara dengan konsep kualitas and sustainable tourism. Kita tidak akan lagi kejar angka-angka, kita kejar kualitas saja," tutupnya.
Selanjutnya: Simak harapan PHRI terkait rencana pemerintah memberikan insentif ke industri horeka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News