Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019-2024. Hal ini ditetapkan dalam sidang pelantikan pimpinan DPR RI yang digelar Selasa (1/10).
Ketua Sementara DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), disepakati bahwa Ketua dan wakil ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang mendapat perolehan kursi terbanyak dalam pemilu.
Baca Juga: Sah, Puan Maharani resmi jadi perempuan pertama yang jabat Ketua DPR
"Pimpinan DPR terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil kedua yang berasal dari partai politik perolehan kursi terbanyak dalam pemilu," ujar Abdul, Selasa (1/10).
Sementara itu, wakil ketua DPR adalah Aziz Syamsuddin dari fraksi Partai Golongan Karya, Sufmi Dasco Ahmad dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Rachmad Gobel dari fraksi Partai Nasional Demokrat, serta Muhaimin Iskandar dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebelum dilantik menjadi anggota DPR, Puan Maharani merupakan Menteri Koordinator PMK di kabinet kerja. Puan resmi mengundurkan diri sebagai Menko PMK pada 30 September 2019.
Baca Juga: Pengusaha minta review UU yang tidak relevan
Perempuan berusia 46 tahun ini pun pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP pada 23 Januari 2012 sampai 27 Oktober 2014. Dengan pelantikan ini, Puan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News