kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PT Berkah klaim tidak ada kaitan dengan Hary Tanoe


Senin, 17 Maret 2014 / 22:32 WIB
PT Berkah klaim tidak ada kaitan dengan Hary Tanoe
ILUSTRASI. PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) optimistis dapat mencapai pertumbuhan positif sampai tutup tahun. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/04/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama (BKB) Andi Simangunsong menegaskan, perusahaan kliennya tidak memiliki hubungan dengan bos Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesoedibjo. 

Menurutnya, perusahaan itu merupakan sebuah perusahaan yang dibentuk oleh sejumlah investor. “Pemiliknya bukan Pak Hary atau MNC Group. Tetapi para investor yang masuk dalam skema investasi tertentu,” kata Andi ketika dihubungi wartawan, Senin (17/3/2014).

Andi pun membantah, bahwa salah satu investor yang menanamkan modalnya di perusahaan tersebut merupakan calon wakil presiden yang diusung oleh Partai Hanura itu. Kendati demikian, ia enggan merinci siapa saja investor yang menanamkan modalnya di sana.

Ia mengatakan, sejak tahun 2002, PT BKB telah bekerjasama dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut yang merupakan pemilik sekaligus pemegang saham dari PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Di dalam kerjasama itu terdapat sebuah perjanjian (investment agreement) yang menyatakan jika PT BKB berkewajiban membantu TPI jika mengalami kesulitan. PT BKB merupakan perusahaan yang berkedudukan di Menara Kebon Sirih Lantai 5, Jalan Kebon Sirih Nomor 17-19, Jakarta Pusat. 

Meski perusahaan tersebut berkedudukan di kantor yang sama dengan kantor MNC Group, Andi membantah, jika perusahaan kliennya merupakan bagian dari anak perusahaan MNC Group. “BKB itu bukan anak perusahaan dari Bhakti Investama (perusahaan investasi milik MNC Group). Enggak bener itu. Bukan-bukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik saham TPI Siti Hardijanti Rukmana melalui kuasa hukumnya, Dedy Kurniadi melaporkan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan Direktur Utama MNC TV Sang Nyoman Suwisma ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedua orang itu dilaporkan, lantaran dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tindakan pengusiran terhadap sejumlah anggota dewan direksi PT TPI pada 11 Januari 2014. Saat itu, dua anggota dewan direksi TPI Dany Rukmana dan Mohamad Jarmar berupaya mengambil alih MNC TV dengan kembali bekerja di sana.

Namun, perbuatan mereka justru ditindaklanjuti dengan upaya pengusiran paksa oleh Asisten Direktur Utama MNC TV, Sugiarto. Pihak MNC menyatakan, TPI tidak dapat melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 862 K/Pdt/2013 yang dikeluarkan 2 Oktober 2013 lalu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×