kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Proyek US$11 miliar mangkrak selama 4 tahun ini


Kamis, 25 Juni 2015 / 19:51 WIB
Proyek US$11 miliar mangkrak selama 4 tahun ini


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah tengah menyisir sejumlah program pemerintah yang mandek. Setidaknya ada sejumlah proyek mangkrak dalam kurun waktu hingga empat tahun terakhir.

Kantor Staf Kepresidenan memang tengah gencar mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang dibuat pemerintah. Nah, menurut Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan proyek senilai US$ 11 miliar mengendap tanpa progres, meskipun sudah dibayar komitmen fee-nya.

Kini pihaknya mencoba untuk menghidupkan kembali proyek-proyek tersebut, yang sebagian besar merupakan proyek infrastruktur. "Telah dibentuk tim, kita akan bicara masalahnya apa," ujar Luhut, Kamis (25/6) di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Beberapa proyek infrastruktur yang tercatat mangkrak itu di antaranya adalah pembangunan kereta api. Penyebab mandeknya proyek tersebut ternyata hanya karena masalah sepele, yaitu perbedaan pendapat mengenai lebar rel yang harus dibuat.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan fungsi Kantor Staf Kepresidenan memang untuk membuka lubang sumbatan yang menghambat. Bahkan pihaknya tengah memonitor 100 program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setiap hari semua program itu dimonitor oleh Kantor Staf Kepresidenan. Bahkan tak jarang dilakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek untuk mengetahui permasalahan yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×