Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan lahan masih menjadi masalah klasik dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Inilah sebabnya realisasi proyek PSN masih belum sesuai harapan. Meski pemerintah telah memberikan banyak kelonggaran, tapi ada beberapa proyek yang masih terkendala.
Masalah terkait pembebasan lahan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang digelar di Kantor Menko Perekonomian, Senin (30/10). Dalam rapat itu disebutkan salah satu proyek yang masih terganjal masalah lahan adalah pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Anita Firmanto mengatakan hingga kini lahan seluas 160 hektare (ha) untuk proyek ini belum bisa digunakan. Pasalnya, izin pemanfaatan lahan hutan untuk pembangunan proyek tersebut belum terbit. "Rencananya akan diselesaikan dalam dua minggu ini," katanya kepada KONTAN, Senin (30/10).
Proyek lain yang tersendat adalah pembangunan mass rapid transit (MRT) fase II jalur selatan-utara. Proyek ini terbentur pengadaan lahan di wilayah Kampung Bandan.
Direktur Utama PT MRT Wiliam Sabandar bilang, di Kampung Bandan pihaknya membutuhkan lahan 12 ha untuk pembangunan proyek MRT. Tapi, lahan tersebut memiliki tiga status. Pertama, hak pengelolaan oleh PT KAI. Kedua, surat tanah jaman Belanda yang juga dipegang PT KAI. Ketiga, hak pengelolaan PT KAI yang dikerjasamakan dengan swasta.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Percepatan Pengembangan Wilayah Kemko Perekonomian Wahyu Utomo bilang, untuk mengatasi masalah yang mengganjal proyek MRT, pemerintah akan membentuk tim kerja yang beranggotakan 16 kementerian/lembaga terkait. Tim ini bertugas sebagai komite koordinasi transit oriented development (TOD) yang akan menyelaraskan rencana induk pengembangan TOD dengan pembangunan depo MRT dan mengatasi hambatan pengadaan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News