Reporter: Agus Triyono, Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski pemerintah telah mencanangkan berbagai proyek infrastruktur prioritas nasional, tapi nyatanya pembangunan proyek tersebut di lapangan masih terbentur berbagai masalah.
Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi KPPIP Jumat (11/11) pekan lalu, masalah yang menghambat pelaksanaan proyek prioritas cukup beragam.
Untuk pembangunan proyek kilang minyak Tuban misalnya, kata Wahyu, masih terganjal proses administrasi menyangkut izin pemanfaatan barang milik negara. Menurutnya, hingga kini izin pemanfaatan BMN dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk proyek kilang Tuban belum keluar.
Masalah lain juga ditemukan dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Menurut Wahyu, kini proyek tersebut terganjal keinginan Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendapat dana alokasi khusus (DAK).
"Mereka minta ada DAK untuk daerah yang kekurangan air dan status keberadaan mata air," katanya akhir pekan lalu.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, hambatan pelaksanaan proyek juga terjadi dalam proyek jalan tol Panimbang-Serang.
Menurutnya, kini investor (penawar) proyek ini meminta pemerintah memberikan dana dukungan dalam bentuk viability gap fund (VGF) lebih dari 49% dari total nilai investasi.
Padahal, dalam aturannya, pemerintah hanya bisa memberikan VGF dengan porsi tertentu yang tidak mendominiasi dari seluruh biaya konstruksi proyek yang dikerjasamakan antara pemerintah dan swasta.
Sementara itu, pembangunan proyek prioritas lainnya, yakni proyek Pelabuhan Patimban juga masih terbentur masalah tata ruang. Cari solusi Untuk mengatasi berbagai masalah dalam proyek prioritas, pemerintah tengah mencari solusinya.
Untuk proyek jalan tol Panimbang-Serang misalnya, kata Herry, pemerintah akan bernegosiasi dengan pihak investor yang menawar proyek itu.
Sementara untuk proyek Pelabuhan Patimban, Wahyu bilang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah merumuskan solusi yang tepat. "Mereka tengah menindaklanjuti surat dari Kementerian Perhubungan," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News